Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polri Pastikan Tak Semua Polisi Bisa Menilang
Videografer
Editor
Senin, 22 Mei 2023 12:00 WIB
Polri kembali memperbolehkan penindakan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas per 1 Juni 2023 mendatang. Namun tidak semua polisi dapat melakukan tilang manual.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut hanya anggota polisi lalu lintas bersertifikat yang dapat melakukan penindakan tilang manual. Selain itu polisi tersebut juga hanya diperbolehkan melakukan penindakan di kawasan yang belum terdapat kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Aturan (tilang manual) ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," kata Sandi kepada wartawan, Jumat 19 Mei 2023.
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana