Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polri Pastikan Tak Semua Polisi Bisa Menilang

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 22 Mei 2023 12:00 WIB

Iklan

Polri kembali memperbolehkan penindakan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas per 1 Juni 2023 mendatang. Namun tidak semua polisi dapat melakukan tilang manual.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut hanya anggota polisi lalu lintas bersertifikat yang dapat melakukan penindakan tilang manual. Selain itu polisi tersebut juga hanya diperbolehkan melakukan penindakan di kawasan yang belum terdapat kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Aturan (tilang manual) ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," kata Sandi kepada wartawan, Jumat 19 Mei 2023.

Foto: Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana