Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Wadah Pegawai KPK: Putusan MK Bisa Memperkuat Lembaga Asalkan Tak di Era Firli Bahuri

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 26 Mei 2023 09:15 WIB

Iklan

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan perpanjangan masa jabatan pimpinan komisi antirasuah bisa jadi penguatan terhadap lembaga tersebut. Namun, kata dia, bila perpanjangan masa jabatan itu berlaku untuk periode selanjutnya.

Yudi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi perihal perpanjangan jabatan itu seharusnya tidak berlaku bagi era Firli Bahuri cs. Sebab, menurut dia, pimpinan saat ini dilantik untuk masa kerja selama empat tahun.

"Sehingga ketika ada gugatan perpanjangan itu tidak bisa berlaku surut," kata Yudi pada Kamis 25 Mei 2023 dalam keterangan tertulis.

Foto: TEMPO/M Taufan Rengganis, TEMPO/Subekti

Editor: Ryan Maulana