Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Suami Istri Pelaku TPPO di Sumedang, Imingi Korban Bekerja di Dubai

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 9 Juni 2023 20:00 WIB

Iklan

Jajaran Polres Sumedang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pasangan suasi istri berinisial Y dan R, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi korban bekerja sebagai karyawan salon di Dubai, Uni Emirat Arab dengan upah gaji sebesar Rp4,5 juta per bulan. Mirisnya, setelah sampai di Dubai, korban justru dibawa ke Suriah untuk dijadikan asisten rumah tangga.

Video: Antara (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Hilary Pasulu)