Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arief Budiman: Partai Dualisme Baiknya Datangi KPU Bersamaan

Videografer

Editor

Kamis, 30 Juli 2015 10:13 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Mengenai pendaftaran calon dari partai yang memiliki dualisme kepengurusan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa hal tersebut sudah diatur di dalam Perpu Nomor 9 dan Nomor 12 serta Surat Edaran KPU Nomor 302, 396, 402, dan 403. Arief menambahkan bahwa alasan KPU meminta partai yang memiliki dualisme kepengurusan untuk datang bersamaan karena pendaftaran calon ke KPU hanya satu kali oleh partai politik, dan tidak ada nama-nama calon yang baru setelah partai dengan dualisme kepengurusan tersebut mendaftar. Sementara itu, mengenai penyerahan SK melalui email pada saat pendaftaran calon kepala daerah di KPUD setempat, Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, meminta kebijakan dari KPUD setempat. Hal ini juga disetujui oleh Arief dengan catatan email tersebut akan diverifikasi dan akan dicocokkan dengan SK asli yang diterima KPU. Adapun Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham mengatakan bahwa untuk masalah teknis pendaftaran seperti itu seharusnya KPU menerima saja pendaftaran dari partai yang memiliki dualisme kepengurusan. Karena nanti akan diverifikasi kembali oleh DPP partai dan KPU pusat.Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra