Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi RPTRA, Penghuni Eks SDN Menteng Dalam Direlokasi

Videografer

Editor

Jumat, 31 Juli 2015 17:21 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan rencananya akan membangun Ruang Publik Taman Ramah Anak atau RPTRA di lahan bekas SDN Menteng Dalam Tebet Jakarta Selatan. Rencananya proyek pembangunan ini akan dilakukan oleh salah satu pengembang di Jakarta sebagai bentuk dari Corporate Social Responsibility atau CSR. Tetapi lahan yang rencananya akan dibangun saat ini ditempati oleh delapan kepala keluarga. SDN Menteng Dalam ini direlokasi pada 1990 karena kerap mengalami kebanjiran lantaran letaknya bersebelahan dengan kali. Penghuni bekas SDN Menteng Dalam ini sudah menempati lahan ini sejak sekolah tersebut direlokasi ke tempat yang baru. Tujuh dari delapan keluarga yang menempati lahan itu adalah pensiunan guru dan mantan pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan satu kepala keluarga masih aktif sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar di daerah Manggarai, Jakarta Selatan. Abdul Jumadi, salah satu penghuni rumah, mengatakan pihaknya tidak menuntut uang kerohiman dari Pemprov DKI Jakarta akan tetapi ia meminta agar proses relokasi diundur. Jumadi pun senang karena dia bersama tujuh kepala keluarga lainnya direlokasi ke rusunawa Komarudin Jakarta Timur. Ia menekankan bahwa ia dan tujuh kepala keluarga lainnya tidak bermaksud untuk menguasai lahan tersebut, dan saat akan menempati lahan tersebut memang sudah diingatkan akan konsekuensinya. Ditemui di Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak menyiapkan uang kerohiman, tetapi jika yang menempati adalah warga dengan KTP DKI Jakarta, orang tersebut akan direlokasi di salah satu rusun yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra