Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi MUI: Tidak Ada Fatwa BPJS Haram

Videografer

Editor

Minggu, 2 Agustus 2015 11:21 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menampik pihaknya telah mengeluarkan fatwa tentang pengharaman layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan oleh pemerintah. Pada konferensi pers jelang Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Sabtu, 1 Agustus 2015, itu Din mengatakan polemik yang berkembang belakangan soal itu merupakan kesalahpahaman dalam memandang rekomendasi yang diputuskan dari hasil Sidang Ijtima MUI beberapa waktu lalu.Menurut Din Syamsuddin karena masalah ini menyangkut program pemerintah dan sudah digunakan masyarakat secara luas, MUI juga mengedepankan kearifan. Untuk itu MUI dan BPJS akan segera bertemu.Din juga mengatakan, MUI sangat mendukung program pemerintah tapi tetap mengkritisi sisi yang perlu diperbaiki karena itu dimungkinkan akan ada usulan BPJS Syariah. Jurnalis Video: Muhammad YunusEditor/Narator: Ngarto Februana