TEMPO.CO, Cibinong, Kabupaten Bogor: Ratusan kemasan ganja yang digelar di halaman Polres Bogor, Cibinong, Kamis kemarin 6 Agustus 2015 merupakan ganja yang disita oleh Direktorat Narkoba Polres Bogor. Keseluruhan ganja tersebut seberat 3,8 ton, yang disita dari sebuah truk tronton sewaan pada Sabtu, 25 Juli lalu, di Rest Area Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Petugas Kepolisian Resor Bogor akhirnya berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pengiriman berinisial TP, 47 tahun, warga Gunung Putri Bogor, yang dibekuk di rumahnya. Sementara itu, pelaku lain masih dalam pengejaran.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menuturkan pengungkapan kasus penyelundupan ganja 3,8 ton dari Aceh yang hendak dikirim ke Jakarta.Jurnalis Video: Lazyra Amadea HidayatEditor/Narator: Ngarto Februana