Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hujan Interupsi di Rapat Paripurna DPRD, Rano Karno Diusik

Videografer

Editor

Jumat, 7 Agustus 2015 13:01 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Rapat paripurna dengan agenda pemberhentian pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno sekaligus penetapan pengangkatan sebagai Gubernur Banten, di gedung DPRD Banten diwarnai hujan interupsi. Rapat paripurna digelar sebagai tindak lanjut keluarnya surat keputusan presiden tentang pemberhentian Ratu Atut Chosiyah dan wakilnya Rano Karno sebagai gubernur dan wakil Gubernur Banten beberapa waktu lalu. Rapat paripurna diwarnai interupsi bahkan sampai diskor hingga 30 menit. Salah satu anggota DPRD Banten yang melakukan interupsi adalah Fitron Nur Ikhsan dari Fraksi Partai Golkar, yang sebelumnya merupakan loyalis dan jubir keluarga Ratu Atut Chosiyah. Anggota DPRD Banten mempertanyakan lamanya mekanisme proses pemberhentian Ratu Atut dan pengangkatan Rano Karno sebagai Gubernur Banten. Padahal proses hukum Ratu Atut sudah inkrah sejak Februari lalu. Anggota DPRD Banten menganggap, hal itu diduga sengaja dilakukan agar Rano Karno bisa memimpin Banten seorang diri tanpa didampingi wakil hingga akhir periode yang kurang dari delapan belas bulan.Namun Rano Karno membantah jika dikatakan ingin memimpin Banten seorang diri, menurut dia tidak ada masalah jika nantinya ada wakil gubernur hingga akhir masa jabatan. Sementara itu, terkait dengan ada atau tidaknya wakil gubernur yang akan mendapingi Rano Karno, komisi satu DPRD Banten berencana akan berkonsultasi dengan Mahkamah Agung dalam waktu dekat. Jurnalis Video: Darma Wijaya Editor/Narator: Ngarto Februana