TEMPO.CO, Mojokerto: Pilkada Kabupaten Mojokerto tahun 2015 mulai panas. Petahana Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa yang kembali maju dalam Pilkada tahun 2015 menuduh ada rekayasa yang dilakukan tim sukses pesaingnya. Ia menuduh tim sukses pesaingnya, pasangan Choirun Nisa (Nisa)-Arifudinsyah (Arif), melakukan pemalsuan surat rekomendasi dukungan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz. Menurut Mustofa, DPP PPP Djan Faridz hanya merekomendasikan pasangan Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi. Namun tim sukses pasangan Nisa-Arif juga menyerahkan surat rekomendasi yang mengatasnamakan DPP PPP Djan Faridz ke KPU Kabupaten Mojokerto sebagai syarat dukungan pencalonan.Menduga ada pemalsuan surat, Mustofa mendatangi kantor Panwas Pilkada dan melaporkan tiga anggota tim sukses Nisa-Arif yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan surat rekomendasi PPP Djan Farid itu.Mustofa lapor dengan sikap marah ke Ketua dan Anggota Panwas Pilkada Mojokerto. Hampir satu jam Mustofa berdebat dengan Panwas dan menyalahkan Panwas yang dianggap tidak optimal mengawal verifikasi oleh KPU di DPP PPP di Jakarta. Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Mojokerto Miskanto mengatakan, semula anggota tim Mustofa-Pungkasiadi yang melapor, namun karena anggota tim tak membawa identitas diri maka Mustofa sebagai salah satu bakal calon yang langsung melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut. Mustofa dan Nisa yang semula menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2010-2015 mengalami pecah kongsi. Mustofa-Pungkasiadi diusung tujuh parpol antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, dan PKS. Sedangkan Nisa-Arif diusung empat parpol yakni PKB, PPP, PBB, dan Hanura. Jurnalis Video : IshomuddinEditor/Narator : Ryan Maulana