Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produk Berbahaya Senilai Rp 13 Miliar Dibuat di Banten, Ini Alasannya

Videografer

Editor

Rabu, 26 Agustus 2015 21:45 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten, Selasa siang memusnahkan produk makanan, kosmetik dan obat ilegal berbahaya senilai Rp 13 miliar. Makanan, kosmetik, dan obat-obatan yang mengandung bahan-bahan berbahaya disita BPOM Provinsi Banten dari sejumlah pabrik dan kios di wilayah Banten selama kurun waktu satu tahun terakhir. Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten memusnahkan produk-produk berbahaya yang disita petugas BPOM dari sejumlah lokasi pabrik dan kios jamu di wilayah Provinsi Banten. Produk tersebut terdiri dari makanan, obat-obatan dan kosmetik yang mengandung zat berbahaya, dan ilegal. Petugas produk berbahaya tersebut dengan cara dibakar. Total jenis produk yang dimusnahkan yakni 23 obat ilegal, 800 jenis obat ilegal, 958 jenis kosmetik, dan 240 jenis makanan, dengan total nilai sebesar Rp 5,9 miliar. Selain produk berbahaya, petugas juga memusnahkan alat produksi senilai tujuh koma delapan miliar yang digunakan para pelaku untuk memproduksi produk berbahaya. Pemusnahan produk berbahaya secara simbolis dilakukan di halaman kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten wilayah Serang. Sedangkan pemusnahan produk yang lain dilakukan di tempat pembuangan akhir sampah di daerah Cilowong, Kota Serang, dengan diangkut menggunakan truk. Wilayah Provinsi Banten diketahui merupakan daerah kedua terbesar di Indoensia, yang menjadi pemasok produk berbahaya di Indonesia, salah satu penyebabnya yakni luasnya wilayah di Provisni Banten, sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan pengawasan. Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif terkait banyaknya produk berbahaya yang ada di pasaran, salah satunya yakni dengan melaporkan ke petugas jika menemukan adanya produk mencurigakan yang ada di pasaran. Ringannya vonis yang diterima oleh pelaku pengedar obat dan makanan ilegal menjadikan para pelaku kurang jera. Dalam empat tahun terakhir, sebanyak empat belas perkara sudah mendapat vonis pengadilan.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor/Narator: Ngarto Februana