Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS Kominfo
Videografer
Editor
Rabu, 8 November 2023 20:18 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memvonis mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate hukuman 15 tahun penjara. Vonis diberikan usai Johnny terbukti melakukan tindak pidana korupsi BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,03 triliun.
Video: Antara (Agatha Olivia Victoria /Donny Aditra/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)