Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waduk Jatigede Digenangi, Ganti Rugi Warga Belum Selesai

Videografer

Editor

Rabu, 2 September 2015 17:10 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Sumedang: Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diresmikan dengan dimulainya penggenangan. Penggenangan tersebut dilakukan dengan ditutupnya pintu air bendungan yang memutus aliran Sungai Cimanuk. Waduk Jatigede mampu menampung 980 juta meter kubik air, dengan luas permukaan waduk 41,22 kilometer persegi. Penggenangan waduk dilakukan dua tahap, pertama akan mencapai elevasi 204 meter selama 12 hari. Kedua, dari 204-221 meter selama 48 hari.Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Basuki Hadimuldjono turut hadir untuk meresmikan waduk terbesar kedua di Indonesia setelah Waduk Jatiluhur ini. Peresmian ditandai dengan menekan tombol sirine, yang dilakukan bersama dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.Di sela peresmian, Basuki mengatakan pembagunan waduk tersebut merupakan salah satu upaya pengelolaan air dengan baik. Waduk Jatigede mulai digenangi namun permasalahan dengan warga belum selesai, terutama menyangkut ganti rugi. Pembangunan Waduk Jatigede akan menggenangi 28 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Sumedang. Desa Jemah adalah salah satu desa pertama yang akan tergenang dalam 14 hari setelah penggenangan dimulai. Satu hari sebelum penggenangan, ratusan rumah di desa tersebut sudah dihancurkan. Tapi, sekitar 20 persen warga belum mendapatkan ganti rugi, salah satunya adalah Juju, warga Desa Jemah.Terkait dengan masalah ganti rugi yang belum selesai, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono berjanji akan segera menuntaskan segala permasalahan ganti rugi dan dampak sosial masyarakat yang terdampak.Gubernur Jawa BArat, Ahmad Heryawan menambahkan, persoalan ganti rugi lahan telah selesai dibayarkan pemerintah sejak lama, bahkan ditambahkan dengan uang santunan.Jurnalis Video : Dicky Zulfikar NawazakiEditor/Narator : Ryan Maulana