Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duo Kakek Ini Tipu Ratusan CPNS, Kerugian Rp 3,5 M

Videografer

Editor

Sabtu, 5 September 2015 04:26 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Mojokerto: Kepolisian Resor Mojokerto Kota membongkar sindikat penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS. Korbannya ratusan orang dengan kerugian mencapai Rp 3,5 miliar. Polisi menangkap dua tersangka yang usianya sudah lanjut, yakni Suhartono, 62 tahun, warga Kota Mojokerto, dan M Hadi, 66 tahun, warga Kota Surabaya.Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai, dokumen persyaratan CPNS, slip bukti transfer rekening bank, dan surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur yang dipalsu.Kisah selengkapnya saksikan videonya.Jurnalis Video: IshomuddinEditor/Narator: Ngarto Februana