Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa ada mafia yang terlibat jual-beli rusun di Jakarta, modusnya dengan cara menukar KTP warga. Ahok sendiri ingin agar para pelaku jual-beli rusun di Jakarta dapat ditindak oleh pihak kepolisian. Praktek jual-beli rusun ini diyakini Ahok terjadi selama kurang lebih tiga tahun mulai dari tahun 2012. Kurang lebih ada 2000 unit rusun yang telah diperjual belikan dengan kisaran harga 30 sampai 50 juta rupiah. Kerugian pemprov akibat praktek jual-beli ini hingga milyaran rupiah. Selama ini Ahok memfokuskan penghuni rusun untuk relokasi warga. Ahok sendiri berencana akan memperketat kepemilikan rusun agar dapat mencegah praktek jual-beli rusun tersebut. Salah satunya adalah dengan cara mengganti alamat di KTP dan alamat rekening bank warga yang pindah ke rusun dengan alamat rusun yang mereka tempati. Jika alamat tidak sesuai dengan rusun yang ia tempati maka pemprov akan mengusirnya dari rusun tersebut.Jurnalis Video: Ridian Eka SaputraEditor/Narator: Ridian Eka Saputra
Video Terkait
-
Presiden Jokowi Resmikan Rusun Pasar Rumput
20 September 2021
-
Keluarga Satpam Terusir dari Rusun Cipinang karena Kasus Ini
11 Januari 2018
-
Dicurigai Tempat Prostitusi, Rusunawa DLH Kota Serang Digerebek
12 Oktober 2017
-
Ini Pesan Ahok ke Warga Rusunawa Daan Mogot
26 September 2015
Video Lainnya