Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Praktek Jual Beli Rusun, Ahok: Penjarakan!

Videografer

Editor

Rabu, 16 September 2015 11:36 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa ada mafia yang terlibat jual-beli rusun di Jakarta, modusnya dengan cara menukar KTP warga. Ahok sendiri ingin agar para pelaku jual-beli rusun di Jakarta dapat ditindak oleh pihak kepolisian. Praktek jual-beli rusun ini diyakini Ahok terjadi selama kurang lebih tiga tahun mulai dari tahun 2012. Kurang lebih ada 2000 unit rusun yang telah diperjual belikan dengan kisaran harga 30 sampai 50 juta rupiah. Kerugian pemprov akibat praktek jual-beli ini hingga milyaran rupiah. Selama ini Ahok memfokuskan penghuni rusun untuk relokasi warga. Ahok sendiri berencana akan memperketat kepemilikan rusun agar dapat mencegah praktek jual-beli rusun tersebut. Salah satunya adalah dengan cara mengganti alamat di KTP dan alamat rekening bank warga yang pindah ke rusun dengan alamat rusun yang mereka tempati. Jika alamat tidak sesuai dengan rusun yang ia tempati maka pemprov akan mengusirnya dari rusun tersebut.Jurnalis Video: Ridian Eka SaputraEditor/Narator: Ridian Eka Saputra