Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nelayan Gugat Gubernur Ahok soal Reklamasi Pulau G

Videografer

Editor

Kamis, 17 September 2015 15:26 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Para nelayan didampingi oleh beberapa LSM mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk menggugat izin pelaksanaan reklamasi Pulau G di Jakarta Utara. Dalam gugatannya para nelayan mempertanyakan surat izin pelaksanaan reklamasi Nomor 238 Tahun 2014 mengenai pemberian izin reklamasi Pulau G. Menurut nelayan, izin tersebut dikeluarkan tanpa adanya riset, hak kepentingan nelayan, dan kepentingan kelestarian lingkungan hidup. Proyek reklamasi ini berimbas langsung pada para nelayan, kurang lebih ada 13 ribu rumah tangga yang bergantung dari pekerjaan nelayan. Nelayan yang menjadi korban proyek reklamasi ini saat ini sudah tidak bisa melaut kembali karena akses mereka untuk melaut sudah di tutup oleh proyek reklamasi tersebut. Untuk bertahan hidup, para nelayan saat ini beralih profesi sebagai penjual sayur, tukang ojek, sopir bahkan banyak di antara mereka yang akhirnya memulung agar bisa tetap bertahan hidup. Selain itu mereka juga berdagang ikan, ikan yang mereka jual adalah ikan hasil tangkapan dari nelayan lain yang melintas di sekitar teluk Jakarta. Para nelayan juga mengaku sebelum adanya proyek reklamasi ini, nelayan bisa mendapatkan hasil tangkapan kurang lebih 1 kuintal per hari dan jarak mereka melaut hanya 5 kilometer dari pantai. Saat ini nelayan harus melaut lebih dari 10 kilometer ke tengah laut tetapi mendapatkan hasil yang sedikit. Selain itu nelayan juga mengeluhkan pendapatannya menjadi berkurang, yang biasanya memperoleh Rp 300-500 ribu per hari, saat ini nelayan hanya bisa mendapatkan sekitar Rp 30 ribu per hari. Para nelayan menyayangkan pihak Pemprov DKI yang tidak melakukan pembicaraan terlebih dahulu kepada para nelayan yang tinggal di sana dan menggantungkan hidupnya hanya dari melaut.Jurnalis Video/Narator: Ridian Eka Saputra