Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Distribusi Ribuan Kosmetik Ilegal

Videografer

Editor

Rabu, 23 September 2015 10:17 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Karawang: Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan pendistribusian kosmetik ilegal di pool bus Pahala Kencana di Jalan Cikampek-Cikopo, Kabupaten Karawang. Rencananya, ribuan botol kosmetik tersebut akan didistribusikan ke Bangkalan Madura, Jawa Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kosmetik itu dibuat di sebuah rumah di daerah Cilamaya, Kabupaten Karawang.Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Sulistio Pudjo mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tersangka AS di lokasi tersebut. Ia menambahkan kosmetik tersebut merupakan barang tiruan dari sebuah merk kosmetik pemutih wajah. Adapun bahan-bahan yang digunakan merupakan campuran bedak salicyl, tawas, KW, dan pewarna makanan. Atas tindakannya, tersangka AS diancam pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 dan 3 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan terkait memproduksi kesediaan farmasi yang tidak memilki izin edar. Ia diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.Jurnalis Video : Dicky Zulfikar NawazakiEditor/Narator : Ryan Maulana