Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI: Hewan Kurban Dibeli dari Duit APBD Ini Tidak Sah; Kenapa?

Videografer

Editor

Kamis, 24 September 2015 07:51 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Pemerintah Kota Serang, Rabu siang kemarin mulai mendistribuskan puluhan hewan kurban ke sejumlah tempat di wilayah Kota Serang. Namun puluhan hewan kurban yang bersumber dari dana APBD Kota Serang ini, rencananya akan dikurbankan dengan mengatasnamakan institusi atau lembaga, dan bukan perorangan. Menanggapi hal itu Majelis Ulama Indonesia Kota Serang menyebut hewan kurban milik Pemkot Serang tidak sah untuk dikurbankan karena mengatasnamakan lembaga.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor/Narator: Ngarto Februana