TEMPO.CO, Semarang: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah baru-baru ini mengungkap kasus pemalsuan botol kemasan air Zamzam oleh tersangka PW warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah. PW memanfaatkan tingginya permintaan kebutuhan air Zamzam pada musim haji tahun 2015 ini, dengan menyuling air artesis dengan alat Bio Filter Water Treatment di rumahnya. Kasubdit Bidang Industri Perdagangan dan Asuransi Direskrimsus Polda Jawa Tengah Juli Agung Pramono menjelaskan, tersangka PW telah tiga bulan memproduksi dan mengedarkan air Zamzam palsu dengan mencetak kotak kardus pembungkus maupun kemasan botol seperti yang dijual di Arab Saudi. Menurut pengakuan tersangka PW, selama tiga bulan ini dirinya telah memproduksi 350 botol kemasan. Sejumlah 150 botol sudah dikirim ke toko dan sisanya 200 botol masih dirumah karena merupakan pesanan orang.Agar konsumen bisa memilih, PW memproduksi 2 jenis kemasan air Zamzam palsu, yaitu berupa kemasan botol yang dibungkus plastik dan kemasan botol yang terbungkus kotak kardus. Untuk yang dibungkus kotak kardus PW menjual ke sejumlah toko khusus di Jabodetabek seharga Rp 100 ribu. Harga ini jauh lebih murah daripada aslinya yaitu Rp 500 ribu untuk botol kemasan isi 5 liter. Lewat bisnis pemalsuan ini PW mampu meraih keuntungan antara Rp 35-50 juta perbulan.Video Jurnalis : Budi PurwantoEditor/Narator : Ryan Maulana