Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jero Wacik Didakwa Selewengkan Dana Operasional Menteri

Videografer

Editor

Rabu, 21 Oktober 2015 10:04 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali melanjutkan sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri atau DOM dengan terdakwa mantan menteri kebudayaan dan pariwisata, Jero Wacik. Dalam sidang lanjutannya, jaksa penuntut umum menghadirkan pejabat pembuat komitmen di Kemenbudpar Maisaroh. Menurut Maisaroh, ada uang muka DOM yang digunakan untuk perjalanan istri Jero dan keluarganya karena tak bisa dipertanggungjawabkan maka diusulkan dengan perjalanan dinas pejabat dan pegawai. Jero wacik diduga sering menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi dan keluarga di luar ketentuan. Salah satunya digunakan untuk perjalanan istri dan keluarganya. Jero didakwa telah menyelewengkan anggaran DOM tersebut untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 8 miliar dari jumlah kerugian keuangan negara seluruhnya Rp 10,5 miliar.Jurnalis Video/Editor/Narator: Ridian Eka Saputra