Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menang Gugatan di MA, Ical: yang Menang Mengajak yang Kalah

Videografer

Editor

Kamis, 22 Oktober 2015 15:45 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, akan mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM agar segera mengesahkan kepengurusan kubunya dari kubu Agung Laksono. Hal ini dikarenakan kemenangan kubu Ical--panggilan Aburizal Bakrie--di Mahkamah Agung atas gugatan kepengurusan Partai Golkar. Ical sendiri belum dapat memastikan apakah kepengurusan Partai Golkar akan berubah. Akan tetapi hal tersebut akan dilakukan dengan mengikutsertakan kubu Agung Laksono. Ical juga menginstruksikan kepada semua pengurus Partai Golkar agar berkonsolidasi dan fokus dengan Pilkada 9 Desember nanti. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan untuk para calon yang akan maju ke Pilkada 9 Desember nanti, tidak ada lagi calon kubu Ancol maupun Bali. Menurut dia, saat ini calon yang maju pada pilkada serentak nanti adalah calon Partai Golkar satu kepengurusan.Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra