Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Perizinan DPRD Kota Serang Tutup Paksa Pabrik Briket Asal Korea

Videografer

Editor

Kamis, 5 November 2015 19:54 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang:Emosi ketua DPRD kota Serang Subadri Usuludin memuncak saat bersama pihak kepolisian melakukan sidak ke lokasi perusahaan pembuatan briket,milik PT. Gooyang Sam Woon,perusahaan asal korea. Di kampong Ciwuni, Keluarahan Pabuaran, Walantaka, Kota Serang. Sejumlah anggota DPRD kota Serang yang melakukan sidak meluapkan emosinya kepada Direktur Operasional PT Gooyang Sam Woon, Kim Sang Geun. Mereka merasa dibohongi oleh pihak perusahaan asal Korea Tersebut. Dalam sidak oleh Anggota DPRD bersama pihak kepolisian ditemukan beberapa kejanggalan, terutama adanya rekayasa bahan baku. Alasannya, sebelumnya perusahaan tersebut menggunakan sludge, namun saat sidak ditemukan tanah sebagai bahan baku. Selain itu, perusahaan terbukti telah merakayasa izin usaha, karena dilokasi pabrik ditemukan adanya tumpang tindih perusahaan, yakni adanya PT KMJ pabrik pengolahan biji plastik di dalam lokasi PT Gooyang Sam Woon dan perusahaan tersebut belum berizin. Tidak hanya itu, perusahaan asal Korea itu juga telah melanggar izin ketenaga kerjaan hingga didalam pabrik ditemukan adanya pengeboran sumur artesis yang menimbulkan pencemaran udara di lingkungan pabrik. Hingga warga yang bermukim dilokasi terganggu akibat udara yang tercemar. Bersama pihak kepolisian anggota DPRD kota Serang pun langsung menutup paksa dengan menyegel PT. Gooyang Sam Woon. Anggota DPRD juga menyuruh paksa para pekerja yang sedang memproduksi briket dan pengolahan biji plastik. Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan , penyegelan dilakukan karena perusahan asal Korea tersebut terbukti telah melakukan rekayasa perizinan. Dan penutupan hanya bersifat sementara sampai perusahaan asal korea tersebut melengkapi semua perizinan.Sementara itu, Direktur Operasional PT Gooyang Sam Woon Kim Sang Geun mengaku akan menyelesaikan terlebih dahulu seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi perizinan, kemudian memulai usaha tersebut seperti awal lagi.Sebelumnya baik warga sekitar dan beberapa pekerja mengeluhkan keberadaan PT. Gooyang Sam Woon yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga. Karena perusahaan asal korea tersebut sebagai perusahaan pembuatan briket dainggap telah mencemari lingkungan warga akibat bau tidak sedap yang ditimbulkan perusahaan. Bahkan banyak para pekerja yang di PHK sepihak oleh perusahaan dengan alas an tidak jelas.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor: Denny SugihartoNarator: Ryan Maulana