Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Rawan Rusuh, Polri-TNI Patroli ke Desa

Videografer

Editor

Kamis, 12 November 2015 11:11 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Mojokerto:Pilkada Kabupaten Mojokerto rawan rusuh. Sebanyak 1.700 personil gabungan baik dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan disiagakan. Aparat tak ingin kerusuhan Pilkada 2010 terulang dimana saat itu terjadi aksi bakar sejumlah mobil dinas pemerintah oleh massa pendukung saalh satu calon yang tidak lolos. Bantuan pasukan dari Brimob Polda Jawa Timur dan Batalyon Kavaleri 3 Malang didatangkan untuk membantu pasukan organik dari Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, dan Kodim 0815 Mojokerto. Selain menggelar apel kesiapan pengamanan pilkada, aparat juga memperketat penjagaan obyek vital terutama di kantor KPU setempat. Bahkan setiap malam hari, aparat gabungan Polri dan TNI melakukan patroli bersama. Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan sasaran patroli adalah wilayah-wilayah yang rawan terjadi konflik termasuk di rumah masing-masing calon bupati dan wakil bupati serta desa-desa basis massa pendukung masing-masing calon. Budhi mengatakan suhu politik dalam Pilkada Mojokerto tahun 2015 memang meningkat setelah ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan calon petahana Bupati dan Wakil Bupati Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi. Mustofa menggugat surat keputusan KPU Mojokerto dan meminta pengadilan mencoret calon pesaingnya, Choirun Nisa-Arifudinsjah, karena menggunakan surat dukungan DPP PPP pimpinan Djan Farid yang tidak sah. Setelah gugatannya tidak dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya, Mustofa mengajukan kasasi ke MA dan MA mengabulkannya. MA memerintahkan KPU Mojokerto membatalkan surat keputusan penetapan calon dan menerbitkan surat keputusan yang baru dengan mencoret pasangan Choirun Nisa-Arifudinsjah sebagai calon. Keputusan MA untuk mencoret salah satu pasangan calon ini berpotensi menimbulkan konflik sehingga aparat keamanan siaga.Jurnalis Video:Ishomuddin Editor: Denny SugihartoNarator: Ryan Maulana