Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktorat Pajak Banten Bongkar Penggelapan Pajak Rp 19,6 Miliar

Videografer

Editor

Kamis, 12 November 2015 14:52 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pihak Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten, Rabu siang kemarin, Penyidik Ditjen Pajak Provinsi Banten membongkar kasus penggelapan pajak senilai Rp 19,6 miliar. Penggelapan pajak dilakukan oleh tersangka D-P alias A-K selaku komisaris PT S-E-P yang beralamat di Kabupaten Tangerang, Banten. Modus penggelapan pajak yang dilakukan pelaku D-P alias A-K, pada kurun waktu 2012 hingga 2013, pelaku D-P alias A-K menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, dan menggunakanya dengan maksud mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar oleh pengguna faktur pajak fiktif tersebut. Nilai kerugian negara yang diakibatkan dari perbuatan tersangka tersebut diperkirakan sebesar Rp 19,6 miliar.Sigit Haryoko, penyidik Kanwil DJP Banten, mengungkapkan, pelaku A-K alias D-P berikut barang bukti berupa faktur pajak fiktif, S-P-T masa P-P-N dan identitas pelaku, pada 9 November 2015 kemarin telah diserahkan Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten ke Kejaksaan Negeri Tiga Raksa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.Sementara itu, untuk pelaku AK alias D-P tidak dilakukan penahanan karena masalah kesehatan, dan hanya menjadi tahanan kota.Selain tersangka D-P alias A-K selaku komisaris PT S-E-P yang beralamat di Kabupaten Tangerang, Banten, terkait kasus penggelapan pajak tersebut Penydik Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten bersama Penydik Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan menetapkan dua pelaku lainnya sebagai DPO, salah satunya adalah Dirut PT S-E-P dan pelaku lain dari PT V yang identitasnya dirahasiakan.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor: Ngarto FebruanaNarator: Dwi Oktaviane