Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Freeport: Saya Siap Diperiksa Kasus Pencatutan Nama Presiden

Videografer

Editor

Jumat, 4 Desember 2015 15:46 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Perwakilan Rakyat kembali menggelar sidang hari kedua kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dengan mengundang Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.Seusai sidang MKD, Ma'roef Sjamsuddin yang dimintai keterangan sebagai saksi kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya siap menjelaskan kepada MKD, Kejaksaan Agung, dan masyarakat terkait kasus Freeport ini.Dalam sidang MKD, Ma'roef diminta menjelaskan kronologi kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, untuk mendapatkan saham PT Freeport. Kasus Setya terkuak setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, melaporkan dan menyerahkan rekaman percakapan antara Setya, Ma'roef, dan pengusaha Riza Chalid ke MKD. Jurnalis video : Ridian Eka SaputraEditor : Ryan MaulanaNarator : Dwi Oktaviane