TEMPO.CO, Yogyakarta: Tiga belas orang warga negara asing, WNA, Taiwan, ditangkap oleh jajaran kepolisian Polres Sleman, Yogyakarta. Salah satu di antaranya mengalami luka patah kaki akibat terjatuh ketika akan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua di rumah kontrakan, di kawasan Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta. Jajaran kepolisian Polres Sleman, Yogyakarta, Kamis sore, 3 Desember 2015, melakukan penangkapan terhadap 13 warga negara Taiwan, di Dusun Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta. Dari ke tigabelas warga Taiwan yang diamankan tersebut, salah satu di antaranya adalah perempuan. Sedangkan satu WNA yang ditangkap, saat ini berada di rumah sakit, dikarenakan mengalami luka patah kaki akibat terjatuh ketika melompat dari lantai dua, ketika dilakukan penangkapan di salah satu rumah kontrakan, di Kledokan, Sleman.Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa dokumen seperti paspor, tiket pesawat terbang, dan sejumlah uang. Saat ini WNA tersebut diamankan di Polres Sleman, Yogyakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Sepuh Siregar, mengatakan penangkapan WNA tersebut didasarkan informasi yang didapat dari warga, yang sering melihat aktivitas penghuni rumah yang mencurigakan. Polisi masih mendalami kasus ini. Jurnalis Video: Hand Wahyu (Yogyakarta)Editor dan Narator: Ngarto Februana