Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Mojokerto Temukan Ribuan Surat Suara Pilkada Berwarna Buram

Videografer

Editor

Senin, 7 Desember 2015 19:51 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Mojokerto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah menyelesaikan pensortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015. KPU menyewa ratusan warga yang dibayar untuk mensortir dan melipat surat suara. Dalam tiga hari pensortiran ditemukan kekurangan surat suara sebanyak 9.787 lembar dengan perincian 1.928 lembar surat suara rusak dan kekurangan pengiriman dari percetakan 7.859 lembar. Surat suara yang tidak layak atau rusak rata-rata warna cetakannya yang buram atau kabur. Kerusakan lain misalnya salah cetak dan salah potong, serta cetakan yang kosong. Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Heru Efendi mengatakan KPU telah meminta tambahan kekurangan dan kerusakan surat suara ke PT Temprina Media Grafika, Surabaya. PT Temprina Media Grafika merupakan perusahaan percetakan yang ditunjuk KPU setempat sebagai pencetak surat suara Pilkada 2015. Surat suara Pilkada 2015 yang dibutuhkan KPU Kabupaten Mojokerto sebanyak 829.256 lembar. Surat suara sebanyak itu dihitung dari jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 808.207 orang ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT atau 21.049 lembar. Dalam surat suara ada nama dan gambar dua pasangan calon bupati dan wakil bupati antara lain pasangan nomor 2 Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi dan pasangan nomor 3 Misnan Gatot-Rahma Shofiana. Pasangan nomor 1 Choirun Nisa-Arifudinsjah dicoret KPU berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas perkara Tata Usaha Negara yang diajukan Mustofa-Pungkasiadi. Surat suara yang layak pakai kemudian dilipat dan dimasukkan dalam kardus serta dicatat jumlahnya. Surat suara ini akan digabungkan dengan logistik pilkada lain seperti alat tulis, alat coblos, bantalan, bilik suara, dan kotak suara. Setelah lengkap akan didistribusikan ke PPK sampai PPS. Proses pensortiran dan pelipatan surat suara tersebut dilakukan di GOR Dinas Pendidikan Kabupaten Jember yang berjarak 100 meter dari kantor KPU Mojokerto dan dikawal ketat aparat keamanan.Jurnalis Video: Ishomuddin (Mojokerto)Editor dan Narator: Ngarto Februana