Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Akhirnya Mundur dari Jabatan Ketua DPR

Videografer

Editor

Kamis, 17 Desember 2015 08:40 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Setelah melalui drama panjang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD, akhirnya Ketua DPR RI Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019. Surat pengunduran diri Setya Novanto diterima dan langsung dibacakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco. Sempat terjadi ketegangan saat sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan hari ini ketika salah satu anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Akbar Faisal dicoret dari keanggotaan Mahkamah Kehormatan Dewan. Akan tetapi sidang tetap dilanjutkan dan Akbar Faisal digantikan oleh Victor Laiskodat. Dalam lanjutan sidang tersebut yang beragendakan pengambilan keputusan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, tiap-tiap anggota memberikan putusannya dan dilakukan secara terbuka. Sepuluh anggota MKD memberikan sanksi sedang, sedangkan tujuh anggota lainnya memberikan sanksi berat kepada Setya Novanto. Termasuk dua anggota MKD dari fraksi Golkar Adies Kadir dan Ridwan Gae. Kasus Setya Novanto bermula ketika Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI atas tuduhan pencatutan nama Presiden Joko widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta beberapa pejabat negara lainnya kepada Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk mendapatkan saham PT Freeport.Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra