Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Temukan Kelalaian Pengendara Motor Gerobak Maut

Videografer

Editor

Selasa, 22 Desember 2015 21:03 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Hingga Selasa pagi, 22 Desember 2015, pihak keluarga korban meninggal motor roda tiga yang terjun ke dalam sungai di Pal Empat, Jalan Raya Serang " Pandeglang, Kecamatan Curug, Kota Serang Banten terus didatangi kerabat dekat untuk menyampaikan belasungkawa.Nina, remaja berusia 14 tahun, yang merupakan korban meninggal, telah dimakamkan pihak keluarga pada Senin petang kemarin di tempat pemakaman umum dekat rumah korban di Kelurahan Kemanisaan, Kecamatan Curug, Kota Serang Banten.Nina menjadi satu-satunya korban meninggal motor roda tiga maut yang mengangkut sebanyak 20 anak.Sementara itu petugas Satuan Lalu Lintas Polres Serang telah mengamankan pengemudi motor roda tiga maut bernama Entus. Entus mendatangi Mapolres Serang dengan diantar oleh ketua RT setempat untuk menyerahkan diri. Entus masih menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian.Dari pengakuan Entus, awal terjadinya kecelakaan maut bermula dari sejumlah anak-anak di dekat rumahnya yang mengajak untuk berjalan"jalan dengan menaiki motor roda tiga yang baru dua hari dibeli Entus.Entus mengaku mendapat uang sebesar 12 ribu rupiah dari anak-anak untuk membeli bahan bakar di SPBU Pal Lima, Curug, Kota Serang.Dikatakan Entus, penyebab terjadinya kecelakaan, dirinya tidak bisa mengendalikan kendaraan akibat beban berat setelah melintas di jalan raya yang bergelombang. Entus kemudian membanting stir kemudian menabrak trotoar jembatan dan masuk ke dalam sungai.Sementara itu pihak kepolisian menetapkan pengemudi motor roda tiga maut masih sebatas saksi terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan polisi akan menetapkan pengemudi sebagai tersangka apabila dari keterangan pengendara menjurus ke arah tindak pelanggaran lalu lintas.Sementara polisi menemukan kelalaian yang dilakukan pengemudi dalam mengendarai motor roda tiga, di antaranya pengemudi tidak memiliki SIM dan menyalahgunakan angkutan barang untuk mengangkut orang.Dari 20 anak yang ikut menjadi korban hanya satu yang meninggal, sementara sisanya hanya mengalami luka ringan.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor dan Narator: Ngarto Februana