Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Polisi soal Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Videografer

Istimewa

Kamis, 26 September 2024 10:00 WIB

Iklan

Kepolisian Resor Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi Deddy Herman telah menerima laporan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini telah viral di media sosial.  

Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Deddy Herman mengatakan laporan polisi tercatat dengan nomor: LP/B/199/IX/2024/SPKT/Polres Gorontalo/Polda Gorontalo, tertanggal 23 September 2024.

“Polres Gorontalo telah menerima laporan dari paman/orang tua/wali dari korban, yang kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 8 orang, termasuk pelapor serta terlapor,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 25 September 2024.