Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama Dicatut Dukung Munaslub, 5 Ketua Kadin Kubu Arjsad Rasjid Lapor ke Bareskrim Polri

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 26 September 2024 15:30 WIB

Iklan

Sebanyak lima Ketua Umum Kadin Provinsi melaporkan beberapa oknum asosiasinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 14 September 2024. Para oknum tersebut diduga telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. 

Kuasa hukum para pelapor, Denny Kailimang mengatakan dari total 35 Kadin Provinsi, ada 21 Ketua Umum Kadin Provinsi yang menyatakan tidak pernah mengajukan permintaan penyelenggaraan Munaslub. Namun, dalam hajatan Munaslub itu nama mereka dicatut. Senyampang itu, mereka juga mengatakan tidak pernah mengadakan Rapat Dewan Pengurus Kadin Provinsi untuk memberikan peringatan tertulis kepada Dewan Pengurus Kadin Indonesia.

Foto: Tempo/Martin Yogi, Tempo/Muhammad Ilham Balindra 

Editor: Ryan Maulana