Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Targetkan Cukai Minuman Berpemanis pada 2025 Sebesar Rp 3,8 Triliun

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 27 September 2024 07:00 WIB

Iklan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan menargetkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2025 sebesar Rp3,8 triliun. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, DJBC, Kementerian Keuangan, Muhammad Aflah Farobi, di Serang, Banten, Kamis, 26 September 2024, mengatakan angka ini lebih rendah dari tahun 2024 yakni sebesar Rp4,3 triliun, karena menyesuaikan perkembangan perekonomian negara.

Video: Antara (Sanya Dinda Susanti/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)