Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Banten Amankan Produk Berbahaya Senilai Rp 5,96 M

Videografer

Editor

Kamis, 31 Desember 2015 15:29 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM di Serang, Banten, menjelang pergantian tahun berhasil mengamankan produk kemasan obat, kosmetik, dan makanan berbahaya senilai 5,96 miliar rupiah atau sekitar 106.279 kemasan.Sebanyak 106.279 kemasan obat, kosmetik dan makanan berbahaya itu disita dari sejumlah tempat seperti toko, pasar tradisional, minimarket, serta pabrik rumahan yang tersebar di wilayah Tangerang, dan disita selama kurun waktu empat bulan dalam operasi khusus.Dari produk kosmetik dan obat berbahaya yang diamankan, di antaranya tidak memilki izin produksi dan izin edar, serta mengandung bahan kimia obat berbahaya yang menyebabkan penyakit kronis, seperti kanker hingga kerusakan hati.Selain kosmetik dan obat berbahaya, petugas juga mengamankan makanan yang sudah kedaluarsa. Sebagian besar makanan kedaluarsa tersebut ditemukan di dalam parsel.Petugas BPOM juga menyita bahan kimia sebagai pembuatan obat berikut sejumlah alat produksi yang digunakan para pelaku untuk meracik kosmetik dan obat berbahaya.Terkait dengan temuan produk berbahaya tersebut akan dilakukan pemusnahan. Pelaku akan dikenakan sanksi administratif hingga sanksi pidana.Sepanjang tahun 2015, Balai POM di Serang Banten telah menangani 11 kasus yang ditindaklanjuti dengan projustisia terdiri dari 2 kasus kosmetik ilegal, 1 kasus terkait pangan ilegal, 4 kasus terkait produksi ilegal jamu dan 4 kasus terkait pidana tanpa kewenangan mengedarkan obat keras.Sementara itu, BPOM mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat dan makanan ilegal yang beredar di pasaran.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor dan Narator: Ngarto Februana