Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Tugaskan Kementerian Berbenah dalam Waktu Tiga Bulan

Videografer

Tempo.co

Kamis, 24 Oktober 2024 09:08 WIB

Iklan

Presiden Prabowo Subianto mengubah dan memecah kementerian di Kabinet Merah Putih. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Presiden Ke-8 RI itu memberi waktu kementerian untuk membenahi struktur kelembagaan.

Airlangga mengatakan perubahan kedeputian di bawah Kemenko Perekonomian sedang berproses. “Kan ada masa transisi selama tiga bulan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu malam, 23 Oktober 2024.

Prabowo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Dalam beleid tersebut kementerian koordinator (Kemenko) bertambah menjadi tujuh dari mulanya empat pada Kabinet Presiden Jokowi. Kemenko Bidang Perekonomian membawahi tujuh kementerian teknis.

Selain menambah Kemenko, Prabowo juga menghapus Kementerian Koorinasi bidang Kemaritiman dan Investasi. Sebelumnya Kemenko Marves membawahi beberapa kementerian termasuk Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Investasi/BKPM. Saat ini dua kementerian tersebut menjadi domain Kemenko Perkonomian. 

Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dulunya di bawah Kemenko Marves dipecah, Kementerian Pariwisata di bawah Kemenko Perekonomian sementara Kementerian Ekonomi Kreatif di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dengan membengkaknya jumlah kementerian, Prabowo memiliki wewenang mengubah anggaran lewat anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2025. Meski demikian, Airlangga mengatakan belum ada pembahasan mengenai rencana APBNP 2025. “Belum, kita lihat saja,” ujarnya

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra