TEMPO.CO, Yogyakarta: Sejumlah barang yang diketahui senjata tajam milik salah satu calon penumpang pesawat di Bandara Adi Sutjipto, Sleman, Yogyakarta, Jumat siang kemarin, disita petugas keamanan bandara. Penyitaan barang tersebut dilakukan karena berpotensi membahayakan penerbangan. Pihak Bandara Adi Sutjipto juga sempat mendapat candaan teror bom dari calon penumpang lain berusia lanjut. Sejumlah barang yang disita tersebut diketahui pihak keamanan bandara saat calon penumpang pesawat terdeteksi ketika melewati pemeriksaan x-ray. Barang dengan katagori senjata tajam yang disita pihak bandara yakni sabuk, dompet yang sudah dimodifikasi, dan sebuah pipa besi yang di dalamnya terdapat sebilah pedang dengan panjang 30 sentimeter. General Manager Angkasa Pura I Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, mengatakan, sekilas benda yang diamankan tampak seperti barang biasa, namun, ternyata sabuk yang diamankan itu memiliki pengunci, jika dilepas akan menjadi keeling. Pada dompet sendiri jika dibuka akan muncul sebuah pisau kecil serta sebuah pipa besi pendek, begitu ditarik ujungnya terdapat sebilah pedang. Agus menambahkan, pihaknya memiliki aturan jelas untuk mengamankan penumpang dan barang yang membahayakan untuk penerbangan yakni dengan mengacu pada Peraturan Menteri Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang program keamanan penerbangan nasional. Sementara itu pihak bandara Jumat pagi juga sempat mendapat teror bom dari calon penumpang berusia lanjut atas nama Latifa, 69 tahun, warga Pondok Aren Jakarta. Karena mengaku membawa bom, nenek tersebut langsung diamankan petugas, setelah dimintai keterangan oleh petugas, nenek tersebut mengaku hanya bercanda lantaran kesal banyak diperiksa. Walau demikian pihak bandara tetap melakukan pemeriksaan dan pelaku terancam hukuman 1 tahun penjara.Jurnalis Video: Hand WahyuEditor dan Narator: Ridian Eka Saputra