Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Ratusan Ranmor

Videografer

Editor

Rabu, 13 Januari 2016 19:57 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Magetan: Magetan " Kepolisian Resor Ponorogo dan Magetan, Jawa Timur melakukan pengecekan fisik terhadap 232 unit mobil, truk, dan sepeda motor yang dijadikan barang bukti dugaan penggelapan. Pemeriksaan nomor kerangka dan nomor mesin berlangsung di gudang yang berada di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Magetan.Gudang tersebut merupakan milik Jaken Benekditus Sinurat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Dia merupakan pemilik koperasi simpan pinjam yang diduga menerima kendaraan bermotor dari sejumlah warga penggadai. Salah satunya seseorang yang menyewa lima mobil dari seorang korban yakni pengusaha rental di Ponorogo.Kepala Desa Pelem, Eko Didik Prihandono, mengatakan bahwa penyimpanan kendaraan bermotor di gudang tersebut belum mendapatkan izin dari warga dan pemerintahan desa setempat. Legalitas perizinan baru dikantongi Jaken untuk tempat usaha yang berada di Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Magetan.Sesuai informasi yang diterima warga desa, kata Eko, izin usaha Jaken di Maospati adalah sejenis koperasi dan swalayan. Sedangkan gudang di Desa Pelem hanya untuk penyimpanan barang jaminan yang belum mengantongi legalitas perizinan.Menanggapi langkah yang dijalankan kepolisian untuk mengungkap kasus ini penasihat hukum Jaken, yakni Yasin menyatakan bersikap pasif. Pihaknya memilih menunggu penyelidikan oleh penyidik kepolisian Ponorogo termasuk ada atau tidaknya penyitaan ratusan kendaraan bermotor beragam merek tersebut.Kepala Kepolisian Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo, Ajun Komisaris Hasran, menyatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut bakal terus dikembangkan. Hal ini untuk mengetahui korban lain dari tindak kriminal penipuan atau penggelapan di beberapa wilayah. Pengungkapan akan mudah dilakukan setelah mengetahui nomor mesin dan nomor kerangka ratusan kendaraan bermotor yang kini dijadikan barang bukti.Jurnalis Video: Nofika Dian NugrohoEditor dan Narator: Ngarto Februana