Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Rp 1 Miliar Dibekuk Polisi

Videografer

Editor

Minggu, 17 Januari 2016 00:47 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Kepolisian Sektor Semarang Utara berhasil mengungkap pelaku pemalsuan dan pengedar uang palsu senilai Rp 1 miliar. Aris Yuliawan, pelaku yang mencetak sendiri dengan alat printer dan sablon ini, mencetak uang palsu dalam beberapa uang pecahan senilai Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Dari rumah Aris di Magelang, Jawa Tengah, polisi menyita lembaran-lembaran kertas yang telah dicetak uang palsu beserta benang uang. Dalam kasus ini, polisi menahan lima tersangka sindikat uang palsu yang tertangkap di sebuah hotel di Jalan Kolonel Sugiono, Semarang Utara. Dari kelima tersangka, 3 di antaranya Samsul Bahri, Dedy Kusumansyah beserta istri Hindun merupakan pengedar yang hendak membawa uang palsu tersebut ke Pangkalanbun, Kalimantan Tengah. Tersangka tertangkap polisi setelah membelanjakan uang palsu untuk membeli rokok di toko kelontong sekitar hotel tempat menginap. Dari laporan pedagang kelontong ini polisi memeriksa tersangka beserta temannya yang menginap di kamar lain. Di hotel tersebut, polisi menemukan uang palsu sebanyak Rp 50 juta.Menurut pengakuan Aris Yuliawan yang telah memproduksi uang palsu selama satu tahun, dirinya telah menjual uang palsu senilai Rp 400 juta, sehingga ditambah dengan uang yang telah diproduksi di rumahnya senilai Rp 450 juta, maka produksi uang palsu berkisar Rp 850 jutaan. Barang bukti lembaran kertas uang palsu mirip sekali dengan aslinya. Ada benang pengaman yang terdapat pada tiap-tiap uang tersebut. Aris menyulam kertas benang yang dicetak dari kertas kado dengan lidi kecil dan tipis. Untuk mengurangi kecurigaan, Aris juga mencetak kertas bertuliskan nominal uang dengan Bank Mandiri. Kapolsek Semarang Utara AKP Sulkhan mengatakan penangkapan berawal dari transaksi yang dilakukan tersangka di wilayah Semarang Utara. Laporan penjual rokok terkait uang palsu kemudian dikembangkan dengan penggeledahan di hotel tempat tersangka menginap. Dari penggeledahan tersebutlah ditemukan uang palsu senilai Rp 50 juta. Polisi melakukan penangkapan tersangka lain di Kota Magelang yang diduga kuat sebagai pembuat uang palsu tersebut. Dari tersangka terungkap peredarannya meliputi lintas provinsi.Jurnalis Video: Budi Purwanto (Semarang)Editor dan Narator: Ngarto Februana