Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Mencuatnya fatwa haram untuk Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ini masih perlu didalami lebih lanjut lagi. Gafatar diduga kelompok menyimpang lantaran terindikasi terkait dengan Ahmad Musadeq. Musadeq adalah pendiri Al Qiyadah Al Islamiyah awal tahun 2000.Dalam diskusi yang digelar di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Syafiq Hasyim menuturkan apakah Gafatar terindikasi reinkarnasi dari Ahmad Musadeq.Fatwa haram yang dikeluarkan MUI kepada Ahmad Musadeq memang ada. Namun, masalahnya belum ada riset maupun studi yang menyebut Gafatar sebagai reinkarnasi Al Qiyadah Al Islamiyah. Jurnalis Video : Dwi OktavianeEditor/Narator : Dwi Oktaviane
Video Terkait
-
Gus Nuril Ingatkan MUI soal Fatwanya yang Bisa Dituduh Makar
10 Januari 2017
-
Fatwa Haram MUI Bagi Gafatar Perlu Dikaji
25 Januari 2016
Video Lainnya