Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SDA Dituding Terima Aliran Dana Korupsi Kementerian KUKM Rp 4 M

Videografer

Editor

Selasa, 26 Januari 2016 02:05 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Mantan Menteri Koperasi dan UKM di era pemerintahan SBY"JK, yakni Suryadharma Ali hadir dalam persidangan tindak pidana korupsi dana bantuan bergulir dari Kementerian Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah tahun 2004"2009 sebesar Rp 4,8 miliar, yang digelar di ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin, 25 Januari 2016.Oleh majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Epiyanto, Suryadharma Ali diminta untuk menjadi saksi atas tuduhan dari terdakwa Supendi yang menyebut mantan Menteri Koperasi dan UKM, sekaligus mantan Menteri Agama Suryadharma Ali diduga menerima aliran dana korupsi sebesar Rp 4 miliar dari dana bantuan bergulir yang digelontorkan Kementrian Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah tahun 2004.Namun dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, Suryadharma Ali membantah menerima aliran dana sebesar Rp 4 miliar tersebut, seperti yang dituduhkan oleh terdakwa Supendi karena tuduhan tersebut tidak masuk akal.Dalam sidang sebelumnya terdakwa Supendi selaku pemilik Koperasi Harapan Maju di Desa Kebon Cau, Pamarayan, Kabupaten Serang, sekaligus penerima dana bantuan budi daya rumput laut sebesar Rp 4,8 miliar dari Kementerian Koperasi dan UKM, memberikan kesaksian di depan majelis hakim bahwa dana bantuan bergulir dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah yang tidak sampai ke tangan para petani rumput laut, namun dana tersebut mengalir kepada sejumlah pihak salah satunya Suryadharma Ali sewaktu menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM tahun 2004.Jurnalis Video: Darma Wijaya (Serang)Editor dan Narator: Ridian Eka Saputra