Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bank Banten, KPK Periksa Massal Anggota Banggar DPRD

Videografer

Editor

Kamis, 18 Februari 2016 11:18 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Setelah melakukan penggeledahan dan membawa satu koper berisi berkas " berkas terkait pembentukan Bank Banten, dari ruang Sekretariat DPRD Banten. Enam orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor DPRD Banten , di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang. Kedatangan penyidik KPK itu untuk memeriksa seluruh anggota Badan Anggaran atau Banggar DPRD Provinsi Banten. Sebanyak kurang lebih 40 anggota Banggar DPRD Banten diperiksa penyidik KPK secara massal dan bertahap di ruangan serbaguna DPRD Banten. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK dilakukan secara tertutup. Beberapa anggota Banggar DPRD Banten, terlihat hilir mudik untuk menjalani pemeriksaan dan enggan memberikan komentar apapun. Salah satu anggota Banggar DPRD Banten dari fraksi partai Golkar, Fitron usai jalani pemeriksaan mengaku, penyidik KPK memberikan 4 point pertanyaan kepada seluruh anggota banggar DPRD Banten, 4 point pertanyaan tersebut meliputi pemberian suap dari mantan Dirut PT. BGD Ricky Tampinongkol kepada sejumlah anggota Banggar DPRD Banten secara tertulis. Sebelumnya beredar kabar selain dua anggota DPRD Banten terbukti menerima suap pemulusan pembentukan Bank Banten, juga ada sejumlah anggota Banggar DPRD Banten yang menerima suap dari mantan Dirut PT. BGD Ricky Tampinongkol, kemudian oleh sejumlah anggota Banggar DPRD Banten uang suap tersebut beramai - ramai dikembalikan kepada KPK. Jurnalis Video : Darma wijaya Editor/Narator : Ryan Maulana