Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda: Kita Tidak Perlu Banyak Berpolemik dalam Kasus Jessica

Videografer

Editor

Jumat, 4 Maret 2016 21:04 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, sampai saat ini masih ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Jessica masih menunggu pihak kepolisian yang sedang melengkapi berkas agar segera bisa diserahkan ke kejaksaan. Polisi pun sebenarnya sudah pernah melimpahkan berkas Jessica Kumala Wongso ke kejaksaan, namun pihak kejaksaan mengembalikan berkas polisi karena dianggap belum lengkap. Saat ini, menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Tito Karnavian, tidak perlu ada polemik dalam kasus Jessica Kumala Wongso. Walaupun pihak Jessica menyangkal semua sangkaan, tetapi pihak penyidik Polda Metro Jaya juga yakin atas temuan bukti yang membuktikan bahwa Jessica lah tersangka dari kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Proses mengadu bukti menurut dia berada di pengadilan bukan di media massa. Penyidik saat ini mempunyai tanggung jawab untuk mengumpulkan bukti dan meyakinkan jaksa, dan ketika di pengadilan, penyidik mempunyai tanggung jawab untuk membantu jaksa. Jessica sendiri sudah mengajukan praperadilan atas penahanan dirinya akan tetapi praperadilan tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Tito, kita tinggal menunggu sidang utama dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang diduga dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso. Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra