Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Banten Akan Beri Sanksi Polisi yang Tembak Pelajar

Videografer

Editor

Senin, 28 Maret 2016 21:42 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Kota Serang: Kapolda Banten, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar, Senin siang mengunjungi korban salah tangkap sekaligus korban penembakan oknum polisi tim Buser Polsek Carita, Pandeglang, yakni Yudistira Akhmad. Korban salah tangkap tersebut berstatus sebagai pelajar kelas 1 SMA yang kini sedang mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bedah, Benggala, Kota Serang.Kedatangan orang nomor satu di Kepolisian Daerah Banten bersama rombongan disambut baik pihak keluarga korban. Kepada keluarga korban, Kapolda Banten berjanji akan melakukan proses hukum kepada anak buahnya yang melakukan salah tangkap sekaligus melakukan penembakan kepada Yudistira Akhmad.Boy Rafli mengakui kesalahan anggotanya yang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor hingga Yudistira Akhmad menjadi korban salah tangkap sekaligus penembakan dari jarak dekat.Kini pihak Polda Banten tengah melakukan proses hukum kepada para oknum polisi yang melakukan salah tangkap tersebut. Meski tidak sampai berujung pada pemecatan sebagai anggota polisi, oknum polisi tersebut akan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin paling berat dengan ditempatkan di sel khusus selama 14 hari dan dikurangi hak-haknya sebagai anggota polisi. Selain itu pihak Polda Banten akan menanggung seluruh biaya pengobatan Yudistira Akhmad hingga sembuh total.Ibu kandung korban, yakni Ela Fadilah, meminta kepada pihak kepolisian agar salah satu anaknya dimasukkan sebagai anggota polisi, sebagai kompensasi atas peristiwa salah tangkap sekaligus penembakan yang dialami Yudistira Akhmad.Yudistira Akhmad, pelajar kelas 1 SMA di Pandeglang ini menjadi korban salah tangkap petugas Buser Polsek Carita, Pandeglang. Korban yang dicurigai sebagai curanmor ditembak dari jarak dekat, dan dipukuli polisi dengan gagang pistol. Kini korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Bedah Benggala, Kota Serang karena mengalami luka tembak pada lengan kanan dan luka lebam di kepala.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor: Ngarto FebruanaPengisi Suara: Ryan Maulana