Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa KPK, Sunny Ditanya Perannya di Raperda Reklamasi

Videografer

Editor

Kamis, 14 April 2016 06:48 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Sunny Tanuwijaya diperiksa oleh KPK Rabu siang. Orang dekat Gubernur DKI Jakarta ini diperiksa KPK selama kurang lebih 8 jam. Sunny diperiksa terkait kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah DKI Jakarta soal Reklamasi Teluk Jakarta yang menjadikan Muhammad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, sebagai tersangka. Sunny dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik KPK dan salah satunya tentang percakapan dia dengan Sanusi. Selain itu, Sunny juga ditanya soal peranannya dalam pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta dan hubungannya dengan Sanusi. Penyidik juga menanyakan soal relasi Sunny dengan sejumlah perusahaan pengembang. Tidak berselang lama setelah Sunny keluar dari gedung KPK, Sugianto Kusuma alias Aguan, bos raksasa properti Agung Sedayu Group ikut keluar. Akan tetapi dirinya bungkam ketika ditanya oleh awak media setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Keduanya diperiksa KPK terkait kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah DKI Jakarta soal reklamasi Teluk Jakarta. Keduanya saat ini sudah dicekal untuk keluar negeri oleh KPK.Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra