Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Razia pengendara bermotor biasa dilihat di setiap sudut jalan raya, tapi ini merupakan penindakan yang dilakukan dalam Operasi Patuh Jaya. Selama operasi digelar di kawasam Pasar Minggu, Jakarta Selatan, polisi tidak akan berkompromi. Seluruh pelanggar mendapat surat tilang merah yang mengharuskan mereka untuk mengikuti sidang di pengadilan. Sekitar 300 lebih jenis pelanggaran yang diberikan pihak kepolisian terhadap masyarakat yang masih saja membandel tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya, melawan arus, dan tidak menggunakan helm.Adapun kerjasama satuan tugas antara kepolisian dengan DLLAJ yang mengatur lalu lintas juga menindak kelayakan kendaraan bermotor. Satpol PP turut menertibkan pedagang kali lima yang menjadi penyebab kemacetan di sekitar jalan Pasar Minggu. Selain mensosialisasikan untuk patuh dan tertib selama berkendara di jalan raya, operasi ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengulangi pelanggarannya lagi.Video Jurnalist : DWI OKTAVIANE
Video Terkait
-
5 Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta yang Berlaku Mulai Besok
31 Oktober 2023
-
Polda Metro Jaya Belum Berlakukan Tilang Uji Emisi
5 November 2021
-
Truk Ditilang, Polisi Minta Sekarung Bawang Sebagai Sanksinya
2 November 2021
-
Mulai Hari Ini Pelanggar Ganjil Genap Ditilang
10 Agustus 2020
Video Lainnya