Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Elon: Saya Tidak Tahu Jika Ada Sistem Bagi-Bagi Duit Saat Kunjungan

Videografer

Editor

Sabtu, 30 April 2016 04:00 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Anggota Komisi X DPR, Elion Numberi, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 28 April 2016. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.Elion diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap proyek jalan. Elion mengakui pernah ikut dalam kunjungan kerja di Ambon bersama anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Elion menampik ada pembagian amplop berisi uang yang dibagikan seusai pertemuan. Saat disinggung tentang Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Amran HI Mustary, Elion mengaku mengenalnya sebatas rekan kerja.Damayanti ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. Abdul Khoir mengaku beberapa kali bertemu dengan Damayanti bersama Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.Journals Video/Editor: Ridian Eka Saputra