Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Bom Alam Sutera Ditunda, Begini Alasannya

Videografer

Editor

Senin, 2 Mei 2016 07:06 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Leopard Wisnu Kumala alias Leo tersangka peledakan bom Mall Alam Sutera digiring petugas kepolisian dari Detasemen Khusus 88 AntiTeror dan Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Tangerang untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.Setibanya di Pengadilan Negeri Tangerang Leopard langsung dibawa petugas menuju ruang tahanan lantai bawah pengadilan, sebelum dibawa menuju ruang sidang.Bagaimana suasana persidangan? Leo tak didampingi penasihat hukum? Saksikan videonya.Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor dan Pengisi Suara: Ridian Eka Saputra