Iklan
TEMPO.CO, Yogyakarta: Pelaku teror penyayatan dengan menggunakan cutter yang sempat meresahkan warga kota Yogyakarta, telah berhasil dibekuk aparat kepolisian jajaran Polda DIY. Diketahui pelaku bernama Bobby Adhie Nugroho, warga Mojokerto, Jawa Timur. Dirinya diduga merupakan pelaku teror penyiletan di sejumlah lokasi di kawasan umbulharjo dan kota gede Yogyakarta.Pelaku sendiri ditangkap pada senin malam, di daerah Sonopakis, Kasihan, Bantul saat bersembunyi di rumah kontrakan saudaranya. Penangkapan Bobby dilakukan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan analisa data,terutama rekaman CCTV di sejumlah lokasi yang berdekatan dengan tempat kejadian. Kepada polisi, pelaku mengaku kesal dengan para korban karena dianggap menghalang-halangi laju kendaraannya. Karenanya tersangka pun memepet para korban dan langsung menyayat korban.Namun, polisi tidak mempercayai begitu saja pengakuan tersebut, hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami motif sebenarnya aksi nekad tersebut. Menyusul tertangkapnya pelaku, Kapolda DIY, Brigjen polisi Prasta Wahyu Hidayat menghimbau warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama jika berada di jalan raya atau di kawasan tempat sepi.Sementara itu, dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah cutter, helm, jaket serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi, selain itu polisi juga mengamankan baju yang dikenakan para korban saat kejadian.Atas perbuatan tesebut tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan menjadikan luka berat dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.Jurnalis Video : Hand WahyuEditor/Narator : Ryan Maulana
Video Terkait
-
Fakta Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas di Surabaya
7 Oktober 2023
-
Tidak Bayar Parkir, Konsumen Alfamidi di Bintaro Dikeroyok
5 September 2023
-
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Akibat Aniaya David Ozora
15 Agustus 2023
-
Aktor Pierre Gruno Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan
14 Juli 2023
Video Lainnya
-
Tempo Explain: Alasan Candu Judi Online
15 jam lalu