TEMPO.CO, Cilegon: Petugas BKSDA dan Karantina Merak, Banten, menggagalkan upaya pengiriman 2 ton daging celeng asal Pulau Sumatera yang akan dikirim ke wilayah Tangerang, Banten. Dua ton daging babi hutan atau daging celeng yang dibawa dengan menggunakan truk fuso ini diamankan petugas BKSDA dan Karantina Cilegon, Banten, saat sedang melintas di ruas tol Tangerang, Merak, Banten. Truk berplat nomor BK 9580 CN ini awalnya membawa daging celeng sebanyak 16 karung atau sekitar 2,5 ton, namun saat diamankan hanya ditemukan 12 karung. Sebelum diamankan, sopir truk diketahui sudah menurunkan 4 karung daging celeng, untuk diambil oleh sang pemesan di wilayah Merak, Banten. Sedangkan 12 karung yang bisa diamankan, rencananya akan dikirim ke wilayah Tangerang, Banten. Kepada petugas, sopir truk bernama Susanto mengaku membawa daging celeng tersebut dari daerah Lahat, Sumatera Selatan. Sang sopir mengaku mendapat upah sebesar Rp 200 ribu untuk setiap karungnya. Selama tahun 2016, pihak Karantina kelas 2 Cilegon baru pertama kali ini mengamankan daging Celeng asal Sumatera. Petugas memperkirakan daging celeng ilegal ini akan digunakan oleh pedagang nakal untuk dioplos dengan menggunakan daging lain. Meski sudah berkali-kali mengamankan daging celeng, petugas kesulitan untuk menangkap pemilik. Karena pengiriman daging celeng selalu menggunakan modus menitipkan ke bus lintas Sumatera dan kendaraan truk tanpa diikuti oleh pemiliknya.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor dan Pengisi Suara: Ngarto Februana