Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap 2 Anggota DPRD, Ricky Tampinongkol Divonis 2,5 Tahun Penjara

Videografer

Editor

Senin, 9 Mei 2016 07:47 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Terbukti melakukan suap kepada dua anggota DPRD Provinsi Banten, dalam kasus suap pembentukan Bank Banten, mantan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol, Selasa siang pekan lalu divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang, 2 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dibanding Tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menuntut 3 tahun 6 bulan penjara.Jalannya persidangan, saksikan videonya.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor dan Pengisi Suara: Ridian Eka Saputra