Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Lanjutan Kasus Saipul Jamil Hadirkan 12 Saksi

Videografer

Editor

Jumat, 20 Mei 2016 10:42 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Sidang lanjutan terdakwa Saipul Jamil menjalani persidangan dalam kasus pencabulan terhadap DS yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 19 Mei 2016. Saipul Jamil nampak santai keluar dari mobil tahanan kejaksaan untuk menjalani sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi lanjutan di hari kedua dengan rencana menghadirkan 12 saksi yang sebelumnya sudah 3 orang saksi dihadirkan kemarin. Mantan suami Dewi Persik ini mengaku pasrah dengan keterangan para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, meski demikian Saipul Jamil tetap berharap bisa bebas dalam putusannya. Saipul Jamil mengatakan, menyerahkan semua hasil persidangan pada Allah dan dirinya berharap dapat segera pulang dan bebas dari hukuman. Saipul Jamil didakwa dengan tiga pasal alternatif, pasal 82, pasal 290,pasal 292 dalam undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan kitab undang undang hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Video Jurnalis : Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator : Ryan Maulana