Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabid Humas Polda: Pemilik SPBU Curang Menyewakan SPBUnya Kepada Para Tersangka

Videografer

Editor

Kamis, 9 Juni 2016 19:20 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-12305 di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pemanggilan itu terkait ditemukannya dugaan praktik pengurangan takaran pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut.Pemilik SPBU juga diduga memiliki cabang SPBU lain di daerah tangerang, akan tetapi menurut kabid humas polda metro jaya, Kombes Pol Awi Setiyono pertamina sudah mengecek SPBU tersebut dan tidak ditemukan indikasi kecurangan. Akan tetapi polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut.Menurut Awi, Pemilik SPBU hanya menyewakan SPBUnya kepada 3 orang pengelola dan 2 orang pengawas yang saat ini sudah di tetapkan menjadi tersangka. Pemilik SPBU hanya menerima laporan keuangan tiap akhir bulan. Sampai saat ini pemilik SPBU masih menjalani pemeriksaan di polda metro jaya.Sebelumnya, Tim Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menindak Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang diduga mengurangi takaran BBM, di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis lalu.Jurnalis Video / Editor: Ridian Eka Saputra